You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Rusun akan Dibekali Keterampilan Pemulasaran Jenazah
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Rusun akan Dibekali Keterampilan Pemulasaran Jenazah

Dinas Kehutanan DKI Jakarta akan mengadakan pelatihan keterampilan pemulasaran jenazah di 10 rumah susun (rusun). Pelatihan dimulai pada 1 Maret hingga 4 April 2017.

Intinya pelatihan, kalau ada yang meninggal, sudah ada tenaga terampilnya

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penegakan Hukum Dinas Kehutanan DKI Jakarta, Henri Perez mengatakan, pelatihan ini akan diikuti 50 peserta di setiap rusun dengan menghadirkan narasumber atau tenaga terampil dari Kementerian Agama.

"Itu amanat dari rapim. Kalau ada kegiatan stressingnya dibikin di rusun. Intinya pelatihan, kalau ada yang meninggal, sudah ada tenaga terampilnya," kata Henri, Senin (27/2).

120 Warga Jakbar Dilatih Pemulasaran Jenazah

Dia menilai, tenaga terampil pemulasaran jenazah di rusun saat ini masih terbatas. Karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan kebutuhan akan tenaga terampil tersebut dapat terpenuhi. 

Diagendakan, pelaksanaan pelatihan ini akan digelar di Rusun Marunda pada Rabu (1/3), kemudian Rusun Penjaringan (2/3), Rusun Waduk Pluit, Muara Baru (7/3) dan Rusun Jati Rawasari (8/3).

Selanjutnya, Rusun Tipar Cakung (14/3), Rusun Pulogebang (15/3), Rusun Jatinegara Barat (21/3), Rusun Pinus Elok (22/3), Rusun Besakih (29/3), dan terakhir di Rusun Tambora Tower, pada Selasa (4/4).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11738 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati